Jaksa Belum Siap, Sidang Mario Dandy Ditunda Hingga 15 Agustus 2023
时间:2025-06-15 05:51:28 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq 官网下载 DISWAY.ID-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo (20 tahun) dan Shane Lukas (19) atas perkara penganiayaan berat terhadap korban David Ozora (17).
Sidang yang semula bakal dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 10 Agustus 2023 itu batal bergulir karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.
Mulanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan soal kesiapan jaksa dalam membacakan tuntutan kepada kedua terdakwa.
BACA JUGA:Tuntutan Hukuman Mario Dandy Dibacakan Restitusi Akan Jadi Pertimbangan
"Hari ini rencana penuntutan, penuntut umum bagaimana?" tanya hakim di ruang sidang.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, karena kami masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami, hari ini belum siap," kata jaksa.
Kemudian, hakim menekankan kembali mengenai belum matangnya kesiapan jaksa untuk membacakan tuntutan. Jaksa pun menegaskan bahwa pihaknya masih butuh waktu untuk melakukan penyempurnaan dalam pembacaan tuntutan.
BACA JUGA:Mario Dandy Mengaku Sempat Main HP Usai Aniaya David: Itu di Ruang Penyidik Bukan di Ruang Tahanan
"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," ucap jaksa.
Hakim kemudian menunda persidangan pembacaan tuntutan. Sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar Selasa, 15 Agustus 2023.
"Oleh karena tuntutan belum siap, untuk sidang kita nyatakan ditunda Selasa tanggal 15 Agustus 2023," kata hakim.
猜你喜欢
- Jelang Libur Nataru, PELNI Pasang Alat Keselamatan MES di Kapal
- Tangkal Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 T
- FOTO: Restoran Piza di Inggris Nyatakan 'Perang' Terhadap Nanas
- Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui
- Influencer Promosikan Judi Online Segera Diperiksa Pekan Ini, ALMI Laporkan 26 Artis
- 俄罗斯艺术留学美术学院推荐及申请流程
- Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- 7 Destinasi Wisata Alternatif Terbaik di Indonesia Selain Bali
- Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Begini Respon Jokowi